Mendukung Peraturan Bupati tentang Kawasan Tanpa Rokok, SMA Unggulan Al Mizan Mengikuti Workshop Deteksi Dini Penyalahgunaan NAPZA
Ditulis tanggal 04 Nov 2021 | Dibaca 520 kali
Penyalahgunaan NAPZA merupakan hal yang sangat di sayangkan. Terlebih lagi, saat ini kasus penyalahgunaan NAPZA semakin sering terjadi di kalangan remaja. Hal ini cukup membuat kita para pendidik menggelengkan kepala karena sebagian remaja yang menyalahgunakan NAPZA adalah siswa-siswi dari sekolah menengah. Berbekal dari kekhawatiran berbagai pihak terhadap penyalahgunaan NAPZA di kalangan remaja terutama pelajar sekolah menengah, SMA Unggulan Al Mizan memfasilitasi Guru Bimbingan Konseling/BK untuk mengikuti Workshop Deteksi Dini Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Penyalahgunaan NAPZA di Tatanan Pendidikan. Workshop ini diadakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka ini bertempat di Ballroom Hotel Fitra Majalengka dan berlangsung pada hari Kamis, 04 November 2021.
Tujuan diadakannya workshop ini adalah untuk meningkatkan memberikan sosialisasi terhadap peraturan bupati Majalengka No. 4 tahun 2021 mengenai Kawasan Tanpa Rokok yang salah satunya adalah di tatanan pendidikan. Salah satu upaya sosialisasi KTR di tatanan pendidikan adalah dengan mengundang guru BK dari 40 sekolah menengah baik negeri maupun swasta di Majalengka untuk mengikuti Workshop Deteksi Dini Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Penyalahgunaan NAPZA di Tatanan Pendidikan. Adapun materi mengenai deteksi dini penyalahgunaan NAPZA di sampaikan langsung oleh tim dari Bidang Rehabilitasi BNN Jabar yang di wakili oleh dr. Fatimah Amelia. Sedangkan, untuk materi mengenai deteksi dini masalah kejiwaan di sampaikan langsung oleh dr. Nunik selaku dokter spesialis kejiwaan RSUD Majalengka
Kontributor: Gita Nurfalah