Berjuang Untuk Ummat Audiensi FKSS Jabar dengan Kadisdik Jabar
Ditulis tanggal 20 Jul 2022 | Dibaca 480 kali
berjuang untuk ummat
"Audiensi FKSS Jabar dengan Kadisdik Jabar..."
Selasa (19/7/22), Forum Kepala SMA Swasta Jawa Barat (FKSS JABAR) melakukan audiensi dengan Kadisdik Jawa Barat di Aula Dewi Sartika Disdik Jabar, Jl. Radjiman, Kota Bandung.
Hadir mewakili Kadisdik Jabar yaitu Sekdisdik Ir. Yesa Sarwedi Hamiseno didampingi staf MARKAS/BOS Fajar dan Tio. Sementara dari FKSS JABAR langsung dipimpin Ketua Umum FKSS Ade D. Hendriana, SH., didampingi Sekretaris Umum Suhaerudin, S.Ag.serta para Ketua FKSS dari 21 Kota/Kab di Jawa Barat.
dalama Audiensinya FKSS JABAR menyampaikan beberapa temuan dilapangan. Temuan tersebut adalah:
1. Tidak ada pemetaan kuota PPDB baik Negeri dan Swasta;
2. Adanya penambahan kuota dan PPDB ofline setelah PPDB ditutup sehingga banyak Peserta Didik yang sudah mendaftar di Sekolah Swasta Cabut Berkas;
3. Meningkatnya Mutasi peserta didik dari Swasta ke Negeri;
4. PPDB online Sekolah swasta hanya pelengkap saja bahkan ada beberapa KCD tidak memberikan akses untuk itu;
5. Ada beberapa sekolah Negeri menerima Peserta Didikk KETM melebihi kuota yg sehatusnya 12% sehingga sekolah swasta dibeberapa Kab/Kota tidak kebagian limpahan Peserta Didik KETM;
5. Usulan BPMU 2023 banyak yang ditolak mencapai 600 satuan pendidikan SMA, SMK, SLB karena kesalahan sistem dan kekurangan berkas akibat sosialisasi yang tidak maksimal dan mendadak;
6. BOS tahap 2 masih banyak sekolah yang belum salur;
7. Masih ada Satuan Pendidikan yang belum mendapatkan pengesahan ARKAS untuk pelaporan BOS sedangkan deadline pelaporan tahap 1 tgl 31 Juli 2022.
dari temuan-temuan tersebut maka FKSS JABAR memberikan Rekomendasi kepada Disdik Jabar, yaitu:
1. Minta diberikan waktu untuk diskusi sebualan atau dua bulan sebelum diterbitkannya pergub PPDB;
2. Adanya sanksi yang nyata bagi sekolah Negeri yg melanggar regulasi PPDB 2022;
3. Untuk mutasi harus ada lolos butuh tidak seenaknya seperti yg sudah terjadi;
4. Untuk Usulan BPMU 2023 yang ditolak segera ada jalan keluar agar bisa mengusulkan kembali. Ini diperlukan komunikasi tingkat pimpinan yaitu Kadisdik dan Kepala BAPPEDA Jabar;
5. Untuk BOS tahap 2 yang belum salur agar segera rekon dan diterbitkan Berita Acara hasil rekon tersebut sehingga dapat segera salur;
6. Pengelola BOS agar dievaluasi atau lebih meningkatkan pelayanan secara maksimal kalau bisa kontak pengelola 24 jam on sehingga pengesahan ARKAS terlayani dengan baik. Malu melihat peringkat pelaporan BOS 2022 sumber RKAS DIKDASMEN menjadi 19 kalah jauh dari Papua sedangkan tahun sebelumnya Jawa Barat selalu berada di peringkat 1 dan 2 dari pelaporan BOS.
menanggapi temuan dan rekomendasi tersebut Kadisdik Jabar melalui Sekdisdik mengucapkan, "terima kasih kepada FKSS JABAR yang telah melaporkan temuan tersebt dan kami pasti menindaklanjutinya", jelasnya.