BERITA

Kawal Anggaran, Inspektorat Provinsi Jawa Barat Memberikan Arahan Kepada Kepala Sekolah Di Wilayah KCD IX

Majalengka - Berdasarkan Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan, setiap sekolah pada semua jenjang pendidikan, termasuk SMA, harus menyusun Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). pada hari senin malam tepatnya pukul 23.00 ada pemberitahuan tentang rapat dinas, yang bertempat di SMAN 1 Majalengka dan di hadiri oleh kepala SMA baik negeri maupun Swasta, kepala SMK baik begeri maupun swasta (19/10) adapun dari pihak KCD ada Kasi Pengawas Bapak Ade Prayoga, S.Pd., M.Ap dan dari pihak Inspektorat Provinsi Jawa Barat yang menginap sampai hari kamis nanti, karena dalam penyampaian dari inspektorat provinsi jawa barat menyampaikan berhati-hati dalam mengajukan anggaran, atau pelaporan anggaran, jangan sampai di salah satu sekolah sudah mendapatkan bantuan operasionl sekolah (BOS) tetapi masih minta uang untuk pembangunan sekolah, padahal seharusnya tidak perlu karena tidak ada yang tau kemana arahnya uang itu di gunakan, alhamdulillah di semua sekolah Kabupaten Majalengka tidak ada yang seperti itu, tetapi kita semua harus menjadikan contoh untuk sekolah yang ada di luar kabupaten majalengka itu, agar semuanya bias berjalan dengan lancer, dan aka nada Monitoring Evaluasi (monev) lebih lanjut kepada seluruh SMA dan SMK yang ada di Kabupaten Majalengka

PPDB Online 2024/2025

Pengunjung

NU Care - LazisNU

NU Care-LAZISNU Majalengka Salurkan 1000 Al-Qur’an dan Majmu Maulid Nabi ke Kampung-kampung

Kontak

Alamat :

Jl. Raya Timur No.1/456 Desa Ciborelang, Kec. Jatiwangi

Telepon :

0233884283 - -

Fax :

-

Email :

smaunggulanalmizan@gmail.com

Website :

https://www.smaunggulanalmizan.sch.id/

Media Sosial :

Absensi Online Guru