Revitalisasi Penyelenggaraan SMA Terbuka Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Provinsi Jawa Barat
Ciborelang - Acara Revitalisasi Penyelenggaraan
SMA Terbuka Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX yang digelar di Aula SMA Unggulan Al-Mizan, (27/10)
merupakan acara Penyelenggaraan SMA Terbuka yang ada di wilayah Majalengka dan
Indramayu, kegiatan tersebut dihadiri oleh Ibu Kepala Kantor
Caban g Dinas Pendidikan Wilayah IX Provinsi Jawa Barat Ibu Dra. Hj. Dewi Nurhulaela, M.Pd ,
Kasi Pengawas Bapak Ade Prayoga, S.Pd., M.Ap, Kordinator Pengawas (Korwas)
Bapak Drs Sigit Sulistio, dan di hadiri dari Dinas Pendidikan Wilayah Jawa
Barat, Bapak Suanim
Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Provinsi Jawa Barat mengatakan sampai saat ini
membantu masyarakat yang tidak mampu, baik akrena faktor ekonomi maupun karena
covid 19, dengan adanya SMA Terbuka khususnya di wilayah majalengka dan
indramayu bisa membantu anak – anak kita untuk sekolah, dan jangan di beda –
bedakan pelayanan dan pembelajarannya dengan SMA Reguler, karena hak anak untuk
belajar itu penting untuk masa depan mereka, dengan mengucapkan bismillah
kegiatan tersebut dibuka oleh Ibu KCD IX
Bapak Suanim Dari
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengatakan agar SMA Terbuka yang ada di
majalengka dan indramayu agar berjalan
sesuai dengan Peraturan Gubernur
Provinsi Jawa Barat Nomor: 74 Tahun 2020
1.
Nomor :1 sd 4 Penjelasan tentang istilah yang digunakan dalam
Peraturan Gubernur No 74 Tahun 2020
2.
Nomo : 5 Pengelolaan Pendidikan adalah pengaturan kewenangan
dalam penyelenggaraan sistem pendidikan nasioanl oleh Pemerintah Pusat,Pmerintah
Daerah Provinsi,Pmerintah Daerah Kabupaten Kota
3.
Nomor 6: Penyelenggaraan Pendidikan adalah kegiatan
pelaksanaan komponen sistem pendidikan pada satuan atau program pendidikan pada
jalur,jenjang dan jenis pendidikan agar proses pendidikan dapat berlangsung
sesuai dengan tujuan pendidikan nasional
4.
Nomor 7: Sekolah Terbuka adalah salah satu bentuk satuan
pendidikan formal yang berdiri sendiri tetapi merupakan bagian dari Sekolah
Induk dengan penyelenggaraan pendidikannya menggunakan metode jarak jauh
5.
Nomor 8: Sekolah Induk
adalah sekolah yang memenuhi syarat untuk menjadi pembina dari satu atau lebih
bentuk layanan pendidikan layanan khusus
6.
Nomor: 9 : Metode Belajar Mandiri adalah proses belajar yang
dilakukan peserta didik secara perorangan dan atau kelompok dengan memanfaatkan
berbagai sumber belajar dan bantuan atau bimbingan belajar atau tutorial sesuai
dengan kebutuhan
7.
Nomor 10 : Belajar Tuntas
bagi setiap peserta didik adalah suatu sistem belajar yang mengutamakan
tingkat penguasaan pada level kompetensi tertentu bagi setiap peserta didik
8.
Nomor 11: Tutor adalah pendidik yang memberikan bantuan
belajar kepada peserta didik
9.
Nomor 12 : Pendidik Kunjung adalah guru mata pelajaran pada
sekolah induk yang diberi tugas untuk mengajar di SMA Terbuka sesuai dengan
pelajaran yang diampu
10. Nomor 13 Tempat Kegiatan
Belajar yang selanjutnya disingkat TKB adalah bagian dari satuan pendidikan
berupa tempat atau ruang yang
representatif untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pembelajaran
Untuk mengatasi kesenjangan dari segi daya tampung sekolah, pemerintah
Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan telah melaksanakan beberapa
program unggulan diantaranya pembangunan ruang kelas baru (RKB), pembangunan
unit sekolah baru (USB), sekolah petang dan program Paket C. Namun hasilnya
belum maksimal membantu memenuhi target pencapaian APK-APM pendidikan menengah.
Selain karena kondisi fisik sekolah menengah di Jawa Barat yang belum memiliki
daya tampung yang sesuai dengan kebutuhan, ada faktor lain yang menyebabkan
angka partisipasi sekolah menengah ini belum sesuai dengan harapan. Di
antaranya, rendahnya status ekonomi orang tua atau masyarakat dan keterpencilan
tempat 2 tinggal siswa. Kedua hal ini menjadi kendala secara sosial budaya
maupun geografis untuk menjangkau pelayanan pendidikan. Oleh karena itu SMA Unggulan
AL-Mizan bermaksud menyelenggarakan SMA terbuka
dengan harapan mampu meningkatkan capaian APK Jawa Barat sesuai harapan.











