Penilaian Prestasi Kerja Kepala Sekolah (PPKKS) SMA Unggulan Al-Mizan Tahun 2021 - 2022
Ditulis tanggal 03 Feb 2022 | Dibaca 510 kali
Ciborelang - Dilihat Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2017 dan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 serta peraturan direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 26017/B.B1.3/HK/2018. Tentang Petunjuk teknis penugasan guru sebagai kepala sekolah (khususnya lampiran IV). dalam peraturan tersebut ada tiga istilah terkait dengan penilaian tugas sebagai kepala sekolah yaitu penilaian prestasi kerja, penilaian kinerja dan uji kompetensi kepala sekolah.
Penilaian Kinerja kepala sekolah adalah bagian dari penilaian prestasi kepala sekolah yaitu penilaian terhadap setiap butir kegiatan tugas kepala sekolah yang menjadi beban kerjanya dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan dan jenjang jabatanya.
Penilaian Prestasi Kinerja Kepala Sekolah (PPKKS) merupakan agenda rutin program dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat setiap tahunnya. Kegiatan ini bertujuan untuk melihat kinerja atau prestasi kepala sekolah selama masa satu tahun yang dilakukan setiap akhir tahun di bulan November. Penilaian ini dilakukan untuk setiap kepala sekolah, khususnya untuk SMA Unggulan Al-Mizan. Penilaian kepala sekolah ini telah dilakukan oleh tim penilai dari pengawas Kantor Cabang Dinas (KCD) Wil. IX Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, yaitu H. Agus Hermawan, S.Pd.,M.Si, Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 31 Januari 2022
Hal-hal yang dinilai dalam PPKKS ini yang semula merupakan delapan standar sekolah diintegrasi ke dalam 6 komponen kompetensi, yaitu, kepribadian, manajerial, dll. Dalam persiapannya Tim bekerja selama berminggu-minggu karen cukup banyak lampiran dan bukti-bukti fisik yang disiapkan. Persiapan ini sebenarnya antara tujuh standar tersebut saling berhubungan dan melengkapi dalam persiapan bahan-bahan dan bukti fisiknya.
Kehadiran kepala sekolah ditunjukkan dengan laporan kehadiran, baik yang didasarkan pada dasar hadir secara tertulis maupun secara elektronik, yang menunjukkan keaktifan Kepala Sekolah yang bersangkutan dan kinerja kepala sekolah dibuktikan berdasarkan Dokumen Fisik maupun Interview langsung ke Pengawas Sekolah, Tenaga Pendidik dan siswa yang ada di SMA Unggulan Al-Mizan